Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

WHO: COVID-19 Tetap Dalam Status Kesehatan Darurat Global

Write: 2023-01-31 11:29:27Update: 2023-01-31 11:32:14

WHO: COVID-19 Tetap Dalam Status Kesehatan Darurat Global

Photo : YONHAP News

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin (30/01) mengatakan bahwa COVID-19 tetap menjadi kondisi darurat kesehatan global, namun saat ini dunia sedang berada di "titik transisi". 

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan pada Senin (30/01) bahwa komite regulasi kesehatan darurat internasional membahas masalah pandemi pada Jumat (27/01), dan menyarankan untuk menjaga status darurat kesehatan publik yang menjadi kekhawatiran internasional (PHEIC), yang merupakan tingkat peringatan tertinggi badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut.

Pemimpin WHO itu mengatakan bahwa dia menyetujui posisi komite tersebut.

Keputusan itu berarti status COVID-19 sebagai kondisi darurat kesehatan global telah melewati tiga tahun, sejak WHO pertama kali mendeklarasikan situasi darurat pada Januari 2020.

Namun demikian, Tedros menambahkan bahwa dia yakin dunia akan bertransisi keluar dari fase darurat pandemi pada tahun ini.

Sementara itu, Amerika Serikat (AS) dilaporkan berencana mengakhiri deklarasi darurat terkait pandemi COVID-19 pada tanggal 11 Mei.

Rencana itu diungkapkan dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) pemerintahan Biden pada Senin (30/01), menentang resolusi yang diajukan Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera menghentikan kondisi darurat.

Pernyataan itu menyatakan bahwa pemerintahan saat ini berencana memperpanjang deklarasi darurat dan menghakhiri deklarasi tersebut pada 11 Mei, menambahkan bahwa penghentian mendadak deklarasi tersebut akan menyebabkan kekacauan dan ketidakpastian di seluruh sistem perawatan kesehatan.

Kementerian Kesehatan AS baru-baru ini memperpanjang status pandemi sebagai darurat kesehatan publi selama 90 hari pada 11 Januari.

Status darurat pertama kali dideklarasikan pada Maret 2020 di bawah Presiden Donald Trump. Status tersebut telah diperpanjang setiap tiga bulan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >