Tim khusus kejaksaan untuk menyelidiki insiden tragedi tenggelamnya kapal feri Sewol di Korea Selatan pada tahun 2014 lalu, resmi dibentuk pada hari Kamis (13/05).
Tim yang dibentuk dalam dua puluh hari itu telah memulai penyelidikannya pada hari Kamis (13/05) ini.
Agenda resmi pertamanya adalah pertemuan dengan keluarga para korban tragedi kapal Sewol.
Rapat pertama tim tersebut akan dilakukan pada hari Jumat (14/05) dengan dihadiri oleh lima orang jaksa anggotanya.
Tim khusus kejaksaan ini telah menerima data-data terkait dari Komite Investigasi Khusus Insiden Sosial, yang meminta pembentukan tim khusus kejaksaan itu, dan meminta pihak kejaksaan untuk menyerahkan hasil dari investigasi insiden kapal Sewol.
Tim khusus kejaksaan ini menegaskan pihaknya telah berusaha untuk melengkapi peralatan dan menghadirkan para ahli untuk memulihkan data-data penyelidikan, seperti dengan kegiatan forensik.
Tim tersebut mendapatkan izin untuk melakukan penyelidikan selama 60 hari sejak tanggal 13 Mei dan dapat mengajukan perpanjangan masa kegiatan selama 30 hari melalui persetujuan presiden.