Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Mendiang Mantan Presiden Chun Doo-hwan, Kudeta untuk Merebut Kekuasaan

Write: 2021-11-23 15:51:56

Thumbnail : YONHAP News

Mendiang Mantan Presiden Chun Doo-hwan merebut kekuasaan melalui kudeta militer pada 12 Desember dan melakukan penindasan berdarah dalam gerakan demokratisasi Gwangju 18 Mei. 

Setelah mundur dari jabatan sebagai presiden, dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan, namun hanya menjalani hukuman penjara selama dua tahun karena kemudian dibebaskan melalui amnesti khusus.  

Chun tercatat dalam sejarah Korea Selatan setelah mengambil alih investigasi kasus pembunuhan Mantan Presiden Park Chung-hee sebagai Komandan Komando Keamanan Militer Korea Selatan, dan kemudian merebut kekuasaan politik melalui kudeta militer 12 Desember. 

Dia melakukan tindakan brutal atas para demonstran dalam gerakan demokratisasi selama masa transisi dan kekacauan politik sejak kasus pembunuhan Mantan Presiden Park Chung-hee pada 26 Oktober 1979 hingga saat darurat militer dikeluarkan pada 17 Mei 1980. 

Pada tahun 1980, dia menindas para demonstran gerakan demokratisasi Gwangju dengan mengerahkan pasukan militer dan kemudian merebut kekuasaan menjadi presiden Korea Selatan.

Semasa pemerintahannya, Chun Doo-hwan mencabut kebijakan keras, seperti penempatan militer di dalam kampus, larangan lalu lalang di malam hari bagi masyarakat, dan sebagainya serta kondisi ekonomi di masa pemerintahannya dinilai cukup baik.

Namun sebenarnya, dia memerintah negara dengan kekuatan militer, sehingga banyak kasus penindasan terjadi selama masa pemerintahanya, seperti kasus kematian aktivis mahasiswa Park Jong-chul akibat penyiksaan, kematian aktivis mahasiswa Lee Han-yeol, pengawasan terhadap media, dan lain-lain.

Untuk mempertahankan pemerintahan militer yang stabil, dia menolak hasil referendum untuk pemilihan langsung presiden. 

Akhirnya, setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden, dia kemudian didakwa dengan tuduhan penggelapan uang senilai 100 miliar won, tanggung-jawab atas penindasan dalam gerakan demokratisasi Gwangju 18 Mei, kudeta militer 12 Desember, dan kasus lain.

Di pengadilan awal, dia dijatuhi hukuman mati, kemudian Mahkaman Agung menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup atas Chun. Namun, dia dibebaskan dengan amnesti khusus pada tahun 1997 setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Pada tahun 2019, Chun Doo-hwan kembali dilaporkan di media-media karena merusak citra mendiang Pastor Cho Bi-oh terkait gerakan demokratisasi Gwangju18 Mei dalam buku memoarnya. 

Ketika dia hadir di pengadilan pada tahun 2019, Chun yang mengantuk di tengah berlangsungnya persidangan mendapat sorotan dari media.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >