Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pemerintah dan Partai Berkuasa Korsel Sepakati Dana Bantuan untuk 3,7 Juta UKM dan Wiraswasta

Write: 2022-05-11 10:42:39

Thumbnail : KBS News

Pemerintah Korea Selatan dan partai berkuasa Partai Kekuatan Rakyat (PPP) mengadakan pertemuan pertama di bawah pemerintahan Yoon Suk Yeol untuk mengkoordinasikan kebijakan pemerintah pada hari Rabu (11/05).
 
Dalam pertemuan itu, pemerintah dan PPP sepakat untuk menyalurkan setidaknya enam juta won per orang untuk 3,7 juta pengusaha kecil dan wiraswata yang terpukul dampak pembatasan bisnis akibat penerapan protokol kesehatan COVID-19.
 
PPP meminta pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan untuk menyediakan dana bantuan bagi wiraswasta, pedagang kecil, serta usaha kecil dan menengah dengan penjualan kurang dari 3 miliar won.
 
Menurutnya, jumlah total anggaran tambahan kali ini mencapai 33 triliun won, dan dikatakan bahwa pihaknya telah meminta pemerintah untuk mengizinkan kemungkinan penambahan ke depannya.
 
Selain itu, partai berkuasa meminta pemerintah untuk memperluas cakupan penerima dana bantuan hingga untuk bisnis perjalanan, bisnis pertunjukan dan bisnis penerbangan yang sebelumnya dikecualikan dari subjek penerima dana bantuan.
 
Selain itu, PPP juga meminta dukungan sementara tambahan untuk biaya hidup darurat hingga 1 juta won untuk kelompok rentan, seperti kelompok warga berpenghasilan rendah.
 
Wakil Perdana Menteri untuk Urusan Ekonomi Choo Kyung-ho, juga turut hadir dalam pertemuan antara partai dan pemerintah hari ini, dan mengatakan bahwa saat ini kerja sama di Majelis Nasional semakin mendesak dari sebelumnya untuk meloloskan resolusi anggaran tambahan kali ini demi penghidupan rakyat.
 
Ditambahkannya bahwa rancangan undang-undang untuk anggaran tambahan akan diserahkan ke Majelis Nasional pada hari Jumat (13/05), setelah rapat kabinet.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >