Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

UU Pembangunan Gedung Kedua Majelis Nasional di Kota Sejong Diloloskan

Write: 2021-09-29 11:07:49

Thumbnail : YONHAP News

Majelis Nasional Korea Selatan telah meloloskan 39 rancangan undang-undang dan 43 mosi dalam sidang paripurna pada Selasa (28/09).

Salah satu RUU yang diloloskan adalah amendemen UU Majelis Nasional untuk membangun gedung parlemen kedua di Kota Otonom Khusus Sejong.

Selain itu, diloloskan amendemen UU lalu lintas jalan yang menyatakan sistem lalu lintas berfokus pada pejalan kaki bukan kendaraan, pengemudi kendaraan otomatis diwajibkan untuk menanggapi permintaan dari sistem kendaraan, kendaraan swakemudi bukanlah sepenuhnya swakemudi, dan pelanggar akan dikenakan sanksi denda kurang dari 200 ribu won atau hukuman penjara.

Amendemen UU pemadam kebakaran menyatakan mereka yang menyerang atau mengancam petugas pemadam kebakaran yang sedang bertugas tidak akan mendapat pengecualian dan keringanan hukuman dengan alasan gangguan mental dan fisik.

Sementara itu, terkait UU untuk pembangunan gedung kedua majelis nasional, Ketua Parlemen Park Byeong-seok mengatakan bahwa Majelis Nasional ke-21 telah membuka sejarah untuk era Majelis Nasional Sejong dan hal itu akan mewujudkan nilai konstitusi untuk pengembangan negara yang merata dan meningkatkan daya saing negara.

Gedung Majelis Nasional Sejong akan selesai dibangun pada sekitar tahun 2026 atau 2027 mendatang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >