Pemerintah Korea Selatan mengeluarkan peringatan waspada kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk berhati-hati agar tidak merekrut tenaga kerja teknologi dan informasi (TI) asal Korea Utara yang memalsukan kewarganegaraan dan identitas, serta memperketat verifikasi identitas calon pekerja.
Dalam laporan untuk media dari delapan kementerian pada Kamis (08/12), pemerintah menyatakan bahwa sebuah pemeriksaan pemerintah menunjukkan kemungkinan tenaga kerja TI asal Korea Utara menyamarkan identitasnya dan menerima pekerjaan dari perusahaan TI Korea Selatan.
Pemerintah mengatakan bahwa mempekerjaan dan membayar tenaga kerja TI Korea Utara dapat merusak nama baik perusahaan Korea Selatan dan melanggar undang-undang tentang hubungan antar-Korea serta resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa atas Korea Utara.
Ditegaskannya, tenaga kerja TI Korea Utara mendapatkan ratusan juta dolar setiap tahunnya dan sebagian besar pendapatan digunakan untuk pengembangan nuklir dan rudal.
Informasi pemerintah yang dirilis secara rinci menerangkan tentang kegiatan tenaga kerja TI Korea Utara, cara penyamaran, tindakan pencegahan bagi perusahaan platform perekrutan di bidang TI dan perusahaan yang memerlukan tenaga pengembangan program.
Pemerintah mengimbau perusahaan untuk memperkuat proses verifikasi identitas saat mempekerjakan dan membuat kontrak pesanan pekerjaan sebagaimana tenaga kerja Korea Utara dipantau memalsukan kartu identitas atau menggunakan akun orang lain saat mendaftar di situs perekrutan atau menerima pesanan.
Pemerintah menambahkan bahwa peringatan waspada ini berkontribusi dalam pembentukan sistem informasi perekrutan online dan berharap dapat mencegah Korea Utara memperoleh mata uang asing ilegal secara virtual untuk digunakan dalam pengembangan nuklir dan rudal Korea Utara.