Ruang Referensi

Semenanjung Korea, A to Z

Sistem politik/rezim Korea Utara

Ringkasan ciri khas rezim Korea Utara

Tiga ciri khas utama untuk memahami rejim Korea Utara adalah: Politik dikuasai oleh satu partai, kekuasaan tunggal, dan kekuasaan yang diwariskan.

Politik dikuasai oleh satu partai

Pemerintahan oleh satu partai adalah ciri khas yang bisa ditemukan di sebagian besar negara sosialis di masa lalu.
Partai berkuasa yang memusatkan ideologi menempati posisi teratas dalam struktur kekuatan nasional, dimana secara nyata menguasai kekuatan legislatif, administratif dan judikatif secara keseluruhan. Partai bukan hanya menguasai 3 lembaga itu, melainkan juga memimpin organisasi sosial dan kehidupan rakyat. Oleh karena itu, Korea Utara bisa dikatakan sebagai ‘negara yang dipimpin partai’.
Walaupun ada lebih dari satu partai, namun mereka bukan kubu oposisi, tetapi mitra partai yang berkuasa. Partai berkuasa di Korea Utara adalah Partai Buruh Korea.

Kata kunci sistem politik Korea Utara adalah: ‘ diperintah oleh satu partai, penguasa tunggal, dan kekuasaan yang diwariskan’. Foto di kanan: Upacara HUT ke-60 tahun pendirian Partai Buruh Korea

Penguasa tunggal

Itulah ciri khas kediktatoran. Kekuasaan negara terkonsentrasi pada partai, dan kekuasaan didalam partai itu dimiliki oleh satu orang secara eksklusif. Penggunaan istilah “Yuil” yang berarti ‘tunggal’ atau ‘mono’ dalam bahasa Korea Utara sebenarnya adalah ‘sistem ideologi tunggal’ berasal dari filsafat ‘pemimpin tunggal’.
Dalam masyarakat Korea Utara, pemimpin adalah lambang perwujudan tekat dan keinginan partai, dan merupakan pusat kekuatan untuk mengorganisir dan memimpin kegiatan sisiopolitik secara terpadu dan secara utuh. Oleh karena itu, peranan dan kekuatan pemimpin ditempatkan pada posisi teratas dan posisi yang tidak bisa ditantang.

Kekuasaan dinasti

Sistem unik dimiliki oleh Korea Utara. Karena Kim Jong-il memiliki kemampuan sebagai pemimpin yang mewariskan filsafat, bakat dan ajaran dari ayahnya secara sukses, membuat dinegara itu berjalan suatu sistem kekuasaan tunggal yang diwariskan dari ayah ke anak. Persiapan untuk mewariskan kekuasaan sudah dilaksanakan sejak awal tahun 1970an. Sistem itu disempurnakan saat Kim Il-sung mengatakan bahwa “Kim Jong-il memiliki kemampuan penuh untuk menangani semua tugas (sebagai pemimpin)”. Setelah kematian ayahnya Kim Il-sung, dan Kim Jong-il dilantik sebagai sekretaris umum Partai Buruh Korea pada Oktober 1997, maka sistem pewarisan terwujud secara sukses saat Kim Jong-il menjabat sebagai ketua Komisi Pertahanan Nasional pada September 1998.