Warta Berita

Semenanjung Korea, A to Z

Mengenal Korea Utara

Jalanan di Korea Utara

2021-11-04

ⓒ KBS

Di Korea Utara, jalanan hanya digunakan untuk transportasi jarak pendek dan berperan dalam membantu pengelolaan kereta api. Menurut data dari Badan Pusat Statistik Korea Selatan, panjang jalan raya Korea Utara pada 2019 mencapai 26.180 kilometer, atau sekitar 23 persen dari total panjang jaringan jalanan di Korea Selatan yang mencapai 111.314 kilometer. Kecuali jalan raya, terdapat kurang dari 10 persen jalanan beraspal di Korea Utara, dan sebagian besar jalanan utama memiliki dua jalur atau kurang. Adapun kondisi jalanan tidak mulus secara keseluruhan dan terdapat banyak retakan. Tidak mengherankan jika kendaraan berjalan dengan kecepatan lambat, tidak melebihi 50 kilometer per jam. Terlebih lagi, fasilitas keselamatan jalan pun belum memadai.


Terdapat enam jalan raya bebas hambatan di Korea Utara dengan total panjang jaringan jalan mencapai 660 kilometer. Jalan tol pertama di Korea Utara, yakni jalan tol Pyongyang-Wonsan, rampung dibangun pada tahun 1978. Setelah itu, lebih banyak jalan raya untuk lalu lintas cepat dibangun satu demi satu. Ada juga Jalan Tol Pahlawan Muda yang dibuka pada tahun 2000 untuk menghubungkan Pyongyang dengan kota pelabuhan utama, Nampo. Menurut Undang-undang Jalan Raya Korea Utara, warga dilarang untuk berjalan atau mengendarai sepeda di jalan tol dan dilarang membiarkan anjing atau hewan peliharaan berkeliaran bebas di dekat jalan tol. Berdasarkan undang-undang itu, hanya kendaraan resmi yang diizinkan lewat di jalan tol. Artinya, tidak semua mobil bisa menggunakan jalan tol. 


Korea Utara telah memberlakukan tarif di jalan raya rute Pyongyang-Wonsan sejak 2018. Penetapan tarif berbeda-beda, tergantung pada jenis kendaraan dan jarak tempuh. Tidak diketahui mengapa Korea Utara memungut tarif untuk jalan raya, tetapi diasumsikan bahwa Korea Utara tampaknya berusaha untuk merenovasi dan memodernisasi infrastruktur jalan di negaranya.

Berita Terbaru