Militer Korsel Tidak Sadari Drone Korut Langgar Zona Larangan Terbang P-73 Hingga 1 Januari
Militer Korea Selatan membantah dugaan pihaknya menyembunyikan informasi mengenai invasi drone Korea Utara ke zona larangan terbang di Seoul, mengatakan pihkanya awalnya tidak menyadari masuknya drone Korea Utara ke wilayah utama di ibu kota Korea Selatan tersebut.
Seorang pejabat Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan pada Jumat (06/01) bahwa militer Korea Selatan mulai mengevaluasi lintasan terbang drone Korea Utara dan langkah lanjutan yang diambil oleh pangkalan militer Korea Selatan pada tanggal 27 Desember lalu, sehari setelah invasi drone Korea Utara di Seoul, bersama 20 orang pakar termasuk tim evaluasi khusus radar dan tim pemeriksaan kesiapsiagaan Kepala Staf Gabungan (JCS).
Dalam proses pemeriksaan tersebut, ketua tim pemeriksaan kesiapsiagaan JCS menerima laporan bahwa terdapat kemungkinan satu lintasan terbang yang belum diidentifikasi di bagian utara zona larangan terbang P-73.
Zona larangan terbang P-73 ditetapkan sejauh 3,7 km dari lokasi Kantor Kepresidenan Korea Selatan di Yongsan, Seoul.
Ketua tim pemeriksaan kesiapsiagaan JCS memberikan laporan pertama mengenai hasil investigasi tersebut kepada Ketua JCS Kim Seung-kyum pada tanggal 1 Januari, dan Ketua JCS Kim menginstruksikan investigasi tambahan untuk mengonfirmasi hal tersebut secara lebih rinci.
Berdasarkan hasil investigasi tambahan pada tanggal 2 Januari, tim pemeriksaan kesiapsiagaan JCS menilai bahwa berdasarkan lintasan terbang yang belum diidentifikasi tersebut, terdapat kemungkinan besar drone Korea Utara telah melewati sebagian wilayah utara zona larangan terbang, kemudian melaporkannya kepada Ketua JCS Kim pada tanggal 2 Januari.
JCS mengeluarkan kesimpulan akhir pada tanggal 3 Januari dan langsung melaporkannya kepada Presiden Yoon Suk Yeol pada tanggal 4 Januari bersama Menteri Pertahanan Lee Jong-sup.
Dengan demikian, dikatakan bahwa pihak Militer Korea Selatan tidak menyadari masuknya drone Korea Utara ke zona larangan terbang P-73 sampai tanggal 1 Januari, dan tidak berniat menyembunyikan informasi tersebut atau memutarbalikkan fakta yang ada sebagaimana pihaknya tidak dapat mengidentifikasi jejak drone Korea Utara.
Namun demikian, militer Korea Selatan tetap mempertahankan posisinya, mengatakan bahwa dilihat dari jarak, ketinggian, dan kemampuan drone, tidak terdapat kemungkinan drone Korea Utara telah mengambil foto Kantor Kepresidenan. Pernyataan ini berbeda dengan pernyataan Badan Intelijen Nasional (BIN) Korea Selatan.
Seorang pejabat JCS pada Jumat (06/01) juga mengatakan bahwa BIN melaporkan perkiraan serupa bahwa tidak terdapat kemungkinan pengambilan foto Kantor Kepresidenan oleh drone Korea Utara.
Ditambahkan pula, walaupun drone tersebut mengambil foto Kantor Kepresidenan, tidak ada informasi berguna yang didapatkan.
[Photo : YONHAP News]