Berita

Home > Berita

Warga Korsel di Luar Negeri Dapat Memberikan Suara Mulai Hari Selasa

Warta Berita2017-04-25
Warga Korsel di Luar Negeri Dapat Memberikan Suara Mulai Hari Selasa

Warga Korea Selatan yang ada di luar negeri dapat memberikan suara untuk pemilihan presiden mulai hari Selasa (25/4/2017). 

Jumlah pemberi suara di luar negeri mencatat angka tertinggi dalam sejarah, yaitu 294.633 orang.

Pemungutan suara pertama digelar pada pukul 5 hari Selasa pagi waktu Korea di Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Selandia Baru di Oakland. 

Pemungutan suara bagi warga di luar negeri berlangsung sampai tgl. 30 April mendatang di 204 tempat pemberi suara dari 116 negara di dunia mulai pukul 8 pagi hingga 5 sore waktu setempat. 

Pemberi suara di luar negeri adalah warga Korea Selatan yang berusia 19 tahun lebih termasuk pelajar, pegawai yang dipekerjakan di luar negeri, serta orang yang mengadakan perjalanan ke luar negeri. Mereka dapat memberi suara di mana saja di luar negeri dengan menunjukkan kartu tanda penduduk. 

Berita Terbaru