Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kumpulan Isu

ILO: Pemaksaan kerja di masa penjajahan Jepang adalah kerja ilegal

2015-07-10

Warta Berita

ILO: Pemaksaan kerja di masa penjajahan Jepang adalah kerja ilegal
Belakangan ini, pemerintah Jepang mengklaim tidak melakukan pemaksaan kepada warga Joseon untuk bekerja di fasilitas industri era Meiji yang kini terdaftar sebagai situs Warisan Dunia UNESCO. Namun, 16 tahun yang lalu, Organisasi Buruh Internasional (ILO) mengeluarkan pandangan bahwa penyeretan pekerja secara paksa di masa penjajahan Jepang adalah kegiatan ilegal.

Dalam laporan ILO yang diumumkan bulan Maret 1999, ILO menganggap pemaksaan kerja warga Korea dan Cina di fasilitas industri Jepang di masa Perang Dunia Kedua sebagai 'pelanggaran perjanjian.' Laporan itu menjelaskan lingkungan kerja para pekerja masa itu sangat buruk, dan mencantumkan penjelasan serikat buruh Jepang yang mengatakan banyak korban tewas di sana. Selain itu, muncul klaim bahwa para pekerja itu tidak menerima upah walaupun Jepang menjanjikan jaminan lingkungan kerja dan upah yang setara dengan warga Jepang. Dari laporan itu, ada catatan yang diperkirakan dibuat oleh Kementerian luar Negeri Jepang yang isinya mencantumkan rasio kematian pekerja mencapai 17,5% akibat buruknya lingkungan kerja, dan bahkan pernah mencapai 28,6% di satu lokasi.

Menurut data pemerintah Korea Selatan, 57.900 warga Joseon dipaksa bekerja di 7 lokasi fasilitas industri dari 23 fasilitas industri era Meiji. Diantara mereka, 94 orang meninggal dan 5 orang hilang. Namun demikian, pemerintah Jepang masih tidak mengakui soal 'pemaksaan kerja.' Sebelumnya, wakil pemerintah Jepang, yaitu Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Yoshihide Suga, mengatakan bahwa pernyataan dengan frasa 'forced to work' berbahasa Inggris saat pendaftaran fasilitas industri itu bukanlah pengakuan pemaksaan kerja. Menurutnya, pemaksaan warga Joseon di era itu tidak dikategorikan sebagai kerja paksa yang dilarang ILO.

Seorang pejabat Jepang lainnya, bernama Hideki Yano, membuat klaim bahwa Semenanjung Korea masa itu adalah wilayah Jepang, sehingga pemaksaan kerja itu adalah pemaksaan bagi warga negara mereka. Secara khusus, karena masa itu dalam keadaan perang, sehingga itu bukan dianggap kerja paksa. Namun, ILO tidak mengakui klaim tersebut yang merupakan penafsiran Jepang sendiri. Klaim Jepang sulit diterima dunia internasional yang sampai memutarbalikkan isi laporan ILO.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >