Mulai tanggal 1 Juli mendatang, jumlah hari wajib pemutaran film buatan Korea di bioskop Korea, atau Screen Quota System, dikurangi dari 146 hari lebih per tahun sekarang, menjadi 73 hari.
Dalam jumpa pers, wakil perdana menteri urusan perekonomian Korea Selatan, Han Duk Soo, hari Kamis mengatakan, jumlah pengurangan tersebut, ditetapkan setelah menyelidiki Screen Quota System di luar negeri.
Dikatakan, penerapan Screen Quota System sejak tahun 1966, mendorong pertumbuhan industri perfilman Korea Selatan secara pesat, tetapi menjadi hambatan untuk melancarkan negosiasi Korea Selatan dengan WTO dan FTA selama ini.
Dikatakan, pemerintah Korea Selatan tetap akan mendukung pertumbuhan industri perfilman dalam negeri Korea sebagai industri induk melalui penyerahan berbagai prioritas.