Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Kalangan pengusaha Korea juga menyesal kesepakatan tentang undang-undang kondisi perekrutan pekerja tidak tetap

Write: 2006-02-28 17:50:35Update: 0000-00-00 00:00:00

Kalangan pengusaha Korea Selatan juga menentang keras kesepakatan tentang undang-undang kondisi perekrutan pekerja tidak tetap, karena hanya menampung tuntutan kalangan buruh secara sepihak.
Menurut Perhimpunan Pengusaha Korea Selatan, hari Selasa, selama ini pihaknya tetap menunggu rancangan undang-undang yang bijaksana, tanpa menimbulkan dampak negatif baik dari kalangan pengusaha maupun kalangan tenaga kerja.
Dikatakan, rancangan undang-undang tersebut, hanya mengakibatkan semakin seriusnya masalah penganggur dalam negeri Korea.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >