Ekonomi
Kalangan pengusaha Korea juga menyesal kesepakatan tentang undang-undang kondisi perekrutan pekerja tidak tetap
Write: 2006-02-28 17:50:35 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Kalangan pengusaha Korea Selatan juga menentang keras kesepakatan tentang undang-undang kondisi perekrutan pekerja tidak tetap, karena hanya menampung tuntutan kalangan buruh secara sepihak.
Menurut Perhimpunan Pengusaha Korea Selatan, hari Selasa, selama ini pihaknya tetap menunggu rancangan undang-undang yang bijaksana, tanpa menimbulkan dampak negatif baik dari kalangan pengusaha maupun kalangan tenaga kerja.
Dikatakan, rancangan undang-undang tersebut, hanya mengakibatkan semakin seriusnya masalah penganggur dalam negeri Korea.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30