Ekonomi
Penurunan tarif pajak untuk mengaktifkan pasaran real estate
Write: 2006-08-04 17:46:34 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Pemerintah Korea hari Jumat mengumumkan akan menurunkan tarif pajak pendapatan dan pajak pendaftaran transaksi jual-beli real estate untuk mengaktifkan pemasaran real estate yang sedang mengalami kelesuan menyeluruh.
Pajak transaksi jual-beli real estate antar individu akan dipangkas 2 persen dari semula 2,5 persen, dan tarif pajak 4 persen dalam transaksi antara individu dan badan usaha akan diturunkan hingga 2 persen.
Pemerintah menetapkan berbagai rancangan, khususnya untuk memberikan kemudahan bagi para pembeli apartemen bangunan baru itu, setelah berlangsung pertemuan dengan partai pemerintah, Partai Uri Terbuka.
Pemerintah mengharapkan berbagai kebijakan baru mengenai real estate tersebut, akan meringankan beban pajak masyarakat umum .
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30