Bank Sentral Nasional Korea Selatan, BOK, hari Kamis, memutuskan kenaikan suku bunga antar bank Korea, 0.25 persen, menjadi 4.75 persen per tahun.
Menurut BOK, peningkatan jumlah peredaran uang dalam negeri, pengaktifan kegiatan ekonomi, dan kenaikan harga minyak internasional akhir-akhir ini menjadi penyebab utama bagi kenaikan suku bunga tersebut.
Dikatakan, sejak bulan Agustus tahun 2006 lalu, hingga sekarang, suku bunga antar bank Korea, tidak ada perubahan karena pihaknya tetap mengutamakan kestabilan ekonomi dalam negeri.
Dengan keputusan BOK tersebut, suku bunga tabungan dan pinjaman uang dari bank juga naik, masing-masing 0.3 persen dan 0.25 persen.