Mulai tanggal 27 Agustus, proses karantina Korea Selatan terhadap daging sapi Amerika Serikat, dilanjutkan kembali, setelah mengalami penundaan sejak tanggal 1 Agustus, akibat ditemukannya daging sapi yang mengandung bagian tulang punggung.
Menurut Departemen Pertanian dan Kehutanan Korea Selatan, hari Jumat, namun demikian, pihaknya tetap akan membatasi proses pengolahan daging sapi Amerika Serikat yang pernah mengekspor daging sapi yang mengandung tulang punggung dan tulang iga sapi ke Korea Selatan.
Dikatakan, pihaknya memutuskan melanjutkan proses karantina terhadap daging sapi Amerika Serikat, karena penemuan tulang punggung dan iga sapi tersebut, tidak mencerminkan adanya gejala lebih buruk lagi atas ancaman penyakit sapi gila di Amerika Serikat.