Ekonomi
Bahasa Korea ditetapkan sebagai bahasa resmi oleh IPT
Write: 2007-09-28 17:27:42 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Perjanjian Hak Patent Internasional, IPT, menetapkan bahasa Korea sebagai bahasa resmi internasional.
Menurut hasil sidang umum IPT, hari Jumat di Jenewa Swis, 183 negara anggota secara bulat, menetapkan bahasa Korea dan bahasa Potugis, sebagai bahasa resmi internasional, seperti halnya 8 bahasa resmi sebelumnya.
Dengan penetapan tersebut, para pemohon hak patent internasional Korea Selatan akan lebih mudah, melakukan proses permohonan serta dapat melindungi hak patent Korea Selatan secara efisien.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30