Apabila wabah penyakit sapi gila terjangkit di Amerika Serikat, maka proses impor daging sapi Amerika Serikat oleh Korea Selatan, segera dihentikan, berlandaskan keputusan pemerintah Korea.
Dalam pengumumthan Badan Negosiasi Perdagangan Korea Selatan, hari Selasa, pihaknya selama ini, melanjutkan negosiasi tambahan dengan Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat, USTR, untuk mencantumkan pasal tersebut pada kesepakatan tertulis tentang ekspor-impor daging sapi antara Korea Selatan dengan Amerika Serikat.
Dikatakan, pencantuman pasal tentang penghentian proses impor daging sapi dari Amerika Serikat, merupakan amendemen untuk menguatkan pasal ke-5 kesepakatan tertulis sebelumnya yang tidak memperbolehkan penghentian impor daging sapi Amerika Serikat, tanpa pencabutan Amerika Serikat dari daftar negara terjangkit wabah penyakit sapi gila.