Beban pajak per kapita Korea mengalami peningkatan paling cepat di antara negara-negara anggota Organsasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan, OECD.
Menurut OECD dan Departemen Keuangan hari Kamis, beban pajak per kapita Korea mencapai sekitar 4 ribu 2 ratus dolar pada tahun 2005.
Jumlah itu meningkat 3,6 kali lipat dari tahun 1990.
Dalam periode yang sama, rata rata beban pajak per kapita di negara-negara anggota OECD meningkat hampir dua kali lipat dari 7 ribu 50 dolar tahun 1990 ke 12 ribu dolar tahun 2005 .