Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pemerintah mengumumkan aturan baru impor daging sapi

Write: 2008-05-29 18:37:25Update: 0000-00-00 00:00:00

Pemerintah mengumumkan aturan baru impor daging sapi

Pemerintah Korea Selatan mengumumkan standar karantina untuk impor daging sapi AS pada saat meningkatnya penolakan dari masyarakat.
Dalam jumpa pers hari Kamis, Menteri Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Pangan, Chung Woon-chun mengumumkan aturan baru yang menetapkan tindakan keamanan terhadap daging sapi AS dan menjaga kelangsungan hidup peternak lokal.
Menurut syarat baru itu, Korea mengimpor semua bagian daging sapi tanpa batas usia, kecuali bagian beresiko, SRM.
Dalam kesempatan itu, Chung mengatakan melalui negosiasi tambahan, pemerintah Korea Selatan dapat menghentikan impor apabila penyakit sapi gila terjangkit di AS dan standar SRM terkait penyakit sapi gila disamakan dengan yang berlaku di AS.
Pengumuman itu juga mencantumkan pengiriman tim pemeriksa ke AS untuk memeriksa tempat pengelolaan daging sapi yang diekspor ke Korea dan keringanan suku bunga pinjaman bagi para peternak sapi lokal.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >