Daftar kondisi karantina yang baru, termasuk pembatasan umur sapi, secara resmi akann dicantumkan pada Lembaran Negara pemerintah Korea.
Menurut Departemen Pertanian, Kelautan dan Pangan Korea Selatan, hari Senin, daftar kondisi karantina tersebut, telah diajukan kepada Departemen Administrasi dan Keamanan Nasional, untuk dicantumkan pada Lembaran Negara pemerintah Korea.
Sesaat setelah dicantumkan pada Lembaran Negara Pemerintah Korea, sekitar 5 ribu 3 ratus ton daging sapi Amerika Serikat yang masih ditahan dalam proses karantina, segera akan dijual di pasar dalam negeri Korea.