Sebanyak 500 kg daging sapi tanpa tulang yang diimpor dari AS mulai diedarkan di pasar domestik Korea setelah menyelesaikan proses pemeriksaan karantina dan membayar biaya impor.
Menurut Badan Bea Cukai, daging tersebut merupakan sebagian dari daging sapi yang disimpan di gudang Bea Cukai sejak Oktober tahun lalu.
Sementara itu Badan Karantina dan Penelitian Ternak Nasional menyatakan telah menyelesaikan proses pemeriksaan karantina terhadap 86 ton daging sapi impor dari AS pada hari Senin. Ditambahkan, Badan Karantina telah menerima sebanyak 19 permohonan untuk memeriksa sebanyak 270 ton daging sapi impor, sehingga daging AS yang beredar di pasar Korea juga akan semakin meningkat.