Pemerintah Korea Selatan akan menerapkan sistem penyerahan resep oleh dokter hewan, untuk mencegah penyalahgunaan obat anti-biotik dalam rangka menstabilkan keamanan hasil-hasil industri peternakan.
Menurut Departemen Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Pangan Korea, hari Jumat, sistem tersebut akan diterapkan sampai akhir tahun 2008 ini, dan mengurangi jumlah obat hewan yang dicampur dengan bahan makanan ternak, dari 25 jenis obat sekarang menjadi 9.