Selama 2 bulan sejak diumumkannya pedoman impor yang baru, sebanyak 4 ribu ton daging sapi dari Amerika telah dipasarkan di Korea setelah menyelesaikan proses pemeriksaan karantina dan membayar biaya impor.
Menurut Badan Karantina dan Penelitian Ternak Nasional, sejak proses karantina dilanjutkan kembali pada tanggal 26 Agustus lalu, sekitar 10 ribu 185 ton daging sapi produk Amerika telah diperiksa.
Diantaranya sebanyak 6 ribu 670 ton merupakan daging sapi tanpa tulang, serta 3 ribu lainnya merupakan daging bertulang yang disembelih dan diproses sesuai dengan pedoman impor yang baru.
Saat ini, kancah perusahaan peredaran barang impor sedang giat berusaha untuk memasarkan daging sapi Amerika, menjelang hari raya tradisional Korea Chuseok.