Pemerintah mempersiapkan tindakan untuk mempromosikan peningkatan perekrutan tenaga kerja di sektor bisnis jasa pelayanan.
Pemerintah Korea Selatan hari Kamis mengumumkan kebijakan untuk mempromosikan sektor bisnis jasa pelayanan dan meningkatkan lingkungan usaha untuk sektor tersebut.
Dibawah rencana itu, pemerintah akan mengembangkan perusahaan perekrutan gabungan yang bertujuan untuk membantu mempekerjakan tenaga kerja sekaligus memberi bantuan pencarian tempat kerja, pengiriman tenaga kontrak ke perusahaan dan memberikan pendidikan serta latihan pekerjaan.
Pemerintah juga akan mengizinkan konglomerat, perusahaan penerbitan Surat kabar dan orang asing untuk dapat membeli lebih banyak porsi saham di industri siaran Korea melalui revisi UU terkait yang sebelumnya membatasinya.
Di bawah UU baru itu, konglomerat bisa membeli saham perusahaan siaran kabel dan siaran DMB sampai 49 persen .
Perusahaan penerbiatan Surat kabar dan orang asing juga bisa membeli saham badan siaran kabel atau siaran satelit sampai 49 persen dari sekarang dibatasi 33 persen.