Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pemerintah mengurangi rasio pemungutan pajak kepemilikan real estate

Write: 2008-09-23 18:22:41Update: 0000-00-00 00:00:00

Pemerintah dan GNP hari Rabu setuju untuk merevisi standar pemungutan pajak kepemilikan real estate secara luas.
Sesuai dengan peraturan yang direvisi itu, kriteria batas nilai pemungutan pajak itu naik dari 600 juta won ke 900 juta won.
Kedua belah pihak juga setuju untuk mengurangi batas tertinggi pajak yang meningkat setiap tahun, dari 300 persen ke 150 persen.
Persetujuan itu bertujuan untuk mewujudkan kebijakan pemerintahan Lee Myung-bak untuk menghidupkan perekonomian melalui keringanan pajak dan deregulasi untuk mempromosikan pasar real estate dan ekonomi yang sedang mengalami resesi.
Di bawah sistem pajak selama ini, seseorang yang memiliki real estate senilai 600 juta won atau lebih, harus kena pajak.
Sistem pajak yang menargetkan orang-orang yang memiliki lebih dari satu rumah dan mahal diterapkan pada 2005 oleh pemerintahan Roh Moo-hyun untuk mengurangi spekulasi real estate ditengah-tengah melonjaknya harga perumahan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >