Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pemerintah Seoul melaksanakan pembaharuan revisi UU pajak kepemilikan real estate

Write: 2008-09-24 17:21:15Update: 0000-00-00 00:00:00

Pemerintah Seoul melaksanakan pembaharuan revisi UU pajak kepemilikan real estate

Ditengah adanya desas-desus dikalangan partai berkuasa dan oposisi tentang revisi undang-undang pajak kepemilikan real estate, Menteri Keuangan dan Strategi Korea Kang Man-soo menyatakan bahwa pemerintah akan tetap mengaktifkannya sesuai dengan rencana semula.
Menteri Kang menyatakan, rancangan revisi keringanan UU pajak kepemilikan real estate tersebut, sudah mendapat persetujuan dari pemerintah dan partai berkuasa.
Sehubungan dengan itu, partai berkuasa Partai Nasional Raya sedang aktif mempertimbangkan bahwa standar kepemilikan real estate terkena pajak tetap dipertahankan sebesar 600 juta won seperti saat ini.
Sementara itu, partai oposisi utama, partai Demokrat membantah keras revisi UU tersebut dengan alasan kelonggaran pajak real estate komprehensif itu sebenarnya merupakan penghapusan sistem pajak selama ini, sekaligus undang-undang yang hanya menargetkan lapisan minoritas kaya itu.
Ketua Partai Demokrat Chung Se-kyun bersikeras bahwa revisi UU pajak tersebut pasti mengakibatkan naiknya secara drastis harga real estate sehingga jurang antara lapisan kaya dan miskin akan semakin besar.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >