Pengadilan banding memutuskan mantan ketua Grup Samsung Lee Kun-hee bersalah atas kasus penghindaran pajak, namun membebaskannya dari tuduhan pelanggaran yang lebih serius terkait dengan pengalihan kekayaan. Putusan tersebut menguatkan vonis pengadilan tingkat pertama yang membebaskan Lee Kun-hee dari hukuman penjara.
Dalam putusan pengadilan banding, hakim Seo Ki-seog menyatakan bahwa terkait kasus pengalihan kekayaan kepada anaknya, Lee Jae-yong, dia terbukti “telah menyebabkan kerugian kepada pemegang saham, bukan kepada perusahaan” dan tindakan itu “tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran kepercayaan.”