Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pengadilan banding membebaskan hukuman penjara kepada mantan ketua Grup Samsung dan putusan bersalah atas penghindaran pajak

Write: 2008-10-11 14:24:05Update: 0000-00-00 00:00:00

Pengadilan banding membebaskan hukuman penjara kepada mantan ketua Grup Samsung dan putusan bersalah atas penghindaran pajak

Pengadilan banding memutuskan mantan ketua Grup Samsung Lee Kun-hee bersalah atas kasus penghindaran pajak, namun membebaskannya dari tuduhan pelanggaran yang lebih serius terkait dengan pengalihan kekayaan. Putusan tersebut menguatkan vonis pengadilan tingkat pertama yang membebaskan Lee Kun-hee dari hukuman penjara.
Dalam putusan pengadilan banding, hakim Seo Ki-seog menyatakan bahwa terkait kasus pengalihan kekayaan kepada anaknya, Lee Jae-yong, dia terbukti “telah menyebabkan kerugian kepada pemegang saham, bukan kepada perusahaan” dan tindakan itu “tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran kepercayaan.”

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >