Sejak impor resmi daging sapi Amerika dilakukan pada tanggal 26 Juni lalu, sekitar 12 ribu 300 ton daging sapi telah diimpor ke Korea setelah melewati proses karantina dan pemeriksaan.
Departemen Pertanian, Kehutanan, Kelautan dan Pangan Korea, hari Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 ribu 986 ton daging sapi yang diimpor sampai akhir bulan September lalu, serta 12 ribu 300 ton tersebut merupakan daging impor baru.
Daging tersebut tidak termasuk jatah yang menunggu karantina didalam negeri Korea, atau menunggu pemuatan dan pengiriman dari Amerika Serikat.
Bersamaan dengan itu, tempat pengelolaan daging sapi untuk ekspor ke Korea meningkat menjadi 48 buah, termasuk 30 tempat yang telah diizinkan pada tahun 2006 lalu.