Akibat resesi ekonomi, jumlah perusahaan skala kecil yang masuk ke program restrukturisasi hutang mereka yang dipimpin oleh bank meningkat drastis.
Menurut Badan Pengawas Perbankan, jumlah perusahaan kecil dan menengah yang masuk ke program restrukturisasi hutang pada triwulan ke-3 tahun ini mencapai 386, meningkat 57,6 persen.
Program ini dimaksudkan untuk memperbaiki struktur keuangan perusahaan dan mencegah kepailitan.
Badan Pengawas Perbankan menyatakan jumlah perusahaan Korea di bawah program itu meningkat karena kondisi usaha mereka memburuk.
Untuk itu pihak Badan Pengawas Perbankan dan bank sedang berupaya memberikan dukungan ke perusahaan yang ikut program tersebut.