Industri konstruksi dan pembuat kapal akan mulai menjalani restrukturisasi pada awal tahun depan.
Kepala Badan Pengawas Keuangan, Kim Jong-chang, hari Selasa mengatakan bahwa pihaknya akan menyediakan standar dan prosedur rinci untuk mengevaluasi resiko kredit masing-masing jenis usaha sampai akhir tahun ini.
Untuk tujuan itu, akan dibentuk sebuah satuan tugas yang terdiri atas pejabat bank, akuntan perusahaan dan petugas evaluasi tingkat kepercayaan usaha.
Kim menyatakan bahwa perusahaan konstruksi dan pembuat kapal yang menghadapi resiko kekurangan likuiditas atau hampir pailit akan menjadi target pertama.
Tindakan Badan Pengawas tersebut dilaksanakan setelah program
restrukturisasi oleh kalangan usaha sendiri dinilai tidak menunjukkan hasil.