Untuk menstabilkan kondisi perekrutan dalam negeri termasuk tenaga kerja asing di Korea Selatan, pemerintah Korea Selatan akan mengurangi jatah penerimaan tenaga kerja asing tahun 2009, menjadi 34 ribu orang, se per tiga, dibandingkan dengan jumlah jatah tahun 2008.
Demikian Departemen Tenaga Kerja Korea Selatan, hari Jumat, mengatakan.
Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami.
Detail >