Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Usia pensiun rata-rata bagi tenaga kerja 57,1 tahun

Write: 2009-06-05 16:32:10Update: 0000-00-00 00:00:00

Usia pensiun rata-rata bagi tenaga kerja 57,1 tahun

Usia pensiun rata-rata bagi tenaga kerja di 2.300 lapangan bisnis yang memiliki jumlah karyawan 300 lebih, tercatat 57,1 tahun.
Menurut hasil evaluasi dari Departemen Tenaga Kerja Korea, usia pensiun rata-rata bagi tenaga kerja itu meningkat 0,02 tahun dari pada tahun 2007 lalu.
Menurut jenis pekerjaan, usia pensiun rata-rata bagi agen perantara real estat tercatat 59,3 tahun, industri transportasi 58,9 tahun, dan industri pertambangan 58,3 tahun, lebih tinggi daripada usia pensiun rata-rata. Sementara itu, usia pensiun industri pembangunan dan bisnis tempat penginapan adalah 56 tahun, yaitu dibawah usia pensiun rata-rata.
Diantara 2.300 lapangan bisnis tersebut, 39% perusahaan menerapkan usia pensiun 55 tahun, dan 21%, 58 tahun.
Departemen Tenaga Kerja Korea akan menggunakan hasil evaluasi itu sebagai bahan untuk merekomendasikan perpanjangan usia pensiun atau penyebaran perekrutan lansia terhadap perusahaan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >