Eutanasia pasif terhadap seorang pasien yang berada dalam keadaan koma dalam waktu yang lama dilaksanakan untuk kali pertama di Korea pada hari Selasa pagi .
Rumah sakit utama Korea, Severance menyatakan, pihaknya melepaskan alat bantu pernafasan buatan dari seorang pasien yang berada dalam keadaan koma dalam waktu yang lama atas permintaan pihak keluarga terdekat korban.
Menurut penjelasan rumah sakit, dengan pencabutan alat pernafasan itu maka pasien wanita berusia 77 tahun itu diperkirakan akan meninggal dalam waktu dua atau 6 jam kemudian.
Pasien itu pada bulan Pebruari tahun lalu jatuh koma ketika menjalani operasi dan kemudian tidak pernah sadarkan diri selama sekitar 16 bulan.
Sebelum koma, pasien itu sempat menyampaikan bahwa dirinya tidak mau dibantu alat pernafasan buatan jika terjadi kasus seperti itu.