Departemen Luar Negeri dan Perdagangan, hari Rabu menyerahkan rancangan persetujuan untuk pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi secara Terpadu CEPA antara Korea dan India, ke DPR.
Pemerintah India telah mengesahkan CEPA pada bulan Juli lalu, namun serangkaian proses di Korea termasuk persetujuan pengesahan akan dapat diselesaikan dalam sidang DPR pada bulan September.
Perjanjian Kemitraan Ekonomi secara Terpadu CEPA antara Korea dan India akan diberlakukan mulai bulan Januari 2010 mendatang.