Sebanyak 261 perusahaan di Eropa dan Amerika Utara menganggap Korea yang memiliki daya tarik investasi urutan kedua di wilayah Asia, menyusul Singapura.
Menurut hasil penelitian dari Badan Promosi Investasi dan Perdagangan KOTRA, di sektor daya tarik investasi, Korea mendapat 6,80 poin dari nilai total 10 poin setelah Singapura yang mendapat nilai 6,98.
Berdasarkan jenis pengevaluasian, Korea mendapat nilai tertinggi di bidang kemantapan teknologi, skala pasar, potensi pertumbuhan pasar, sumber daya manusia, perlindungan hak intelektual dan berbagai kebijakan pemerintah untuk menarik investasi.
Namun, Korea tidak bisa mendapatkan nilai baik di bidang standar perpajakan, anggaran belanja untuk upah dan bahasa.