AS mengakui Korea Selatan sebagai negara yang bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit sapi lainnya, sehingga membuka jalan bagi ekspor daging sapi dan babi ke AS.
Departemen Luar Negeri Seoul mengumumkan hari Selasa bahwa badan inspeksi kesehatan hewan dan tanaman di bawah Departemen Pertanian AS baru baru ini mendeklarasikan Korea Selatan sebagai negara bebas PMK dan penyakit sapi.
Sesuai dengan pengakuan itu, ekspor Korea akan dimungkinkan ke AS setelah menempuh tes.
Keputusan itu juga menunjukkan bahwa sistem manajemen sanitasi produk daging Korea sama dengan level AS.
Korea tidak bisa mengekspor babi dan sapi ke AS sejak Maret tahun 2000, setelah kasus yang dicurigai PMK terjadi di propinsi Gyenggi.