Bank Dunia sepakat untuk meningkatkan hak pemberian suara untuk negara berkembang maju, termasuk Korea Selatan.
Secara menyeluruh, Bank Dunia memutuskan untuk menaikkan rasio hak suara yang dimiliki oleh negara berkembang menjadi 3,13 persen dalam pertemuan di Washington.
Rasio suara Korea Selatan naik dari 0,9 persen menjadi 1,57 persen, sehingga posisinya naik dari urutan ke-22 menjadi ke-16.
Pembaruan porsi hak suara yang disebabkan oleh konsesi AS dan Cina itu diharapkan akan membuat suara negara berkembang lebih tercermin di panggung perekonomian internasional.