Departemen Keuangan dan Strategi menyatakan bahwa Korea Selatan telah memaraf perjanjian pajak dengan Yaman.
Dibawah perjanjian itu, perusahaan pembangunan Korea Selatan tidak akan menghadapi masalah pajak ketika mengerjakan proyek pembangunan selama kurang dari 6 bulan di Yaman.
Kedua pihak juga akan mendirikan sistem pertukaran informasi, dimana pihak otorita pajak Yaman akan memberikan data-data terkait para penggelap pajak, jika diminta Korea Selatan.
Berdasarkan perjanjian itu, perusahaan Korea Selatan yang masuk ke Yaman juga akan terhindar dari pajak ganda dan beban pajak lainnya.