Supermarket raksasa atau sering disebut Super Supermarkets akan tidak lagi diizinkan untuk membuka sekitar radius 500 meter dari daerah pasar konvensional.
Pemerintah hari Selasa mengadakan pertemuan kabinet pemerintah yang dimimpin oleh presiden Lee Myung-bak dan mengesahkan rancangan untuk merevisi UU tentang manajemen industri distribusi.
Menurut isi rancangan yang direvisi itu, arena sekitar radius 500 meter dari pasar konvensional sebagai arena perlindungan untuk usaha pasar-pasar tradisional.
Super supermarket yang sebagian besar dioperasi oleh konglomerat, akan tidak diizin berusaha untuk masuk ke wilayah yang telah dibatasi itu.