Pemerintah mengatakan akan meninjau pelaksanaan rencana sistem tarif kuota darurat untuk menurunkan tarif yang lebih rendah jika harga bahan baku dunia terus naik.
Menurut laporan yang dirilis oleh Kementerian Perekonomian dan Pengetahuan Korea pada hari Kamis, berdasarkan rencana kuota darurat, pemerintah dapat menurunkan tarif barang impor dalam menanggapi lonjakan harga bahan baku dan situasi darurat lainnya.
Tindakan pemerintah itu dilaksanakan terpisah dari kuota tarif yang telah ada yang secara rutin dilaksanakan pada item tertentu dengan dua kali setahun.
Menanggapi kenaikan harga bahan mentah, kementerian itu juga akan membentuk satuan tugas dari instansi pemerintah secara keseluruhan guna memantau harga bahan baku dunia sepanjang waktu dan menekan penimbunan barang dan persekongkolan yang dapat mengganggu harga-harga pasar.