Dengan meningkatnya terus harga minyak dunia, pemerintah Korea Selatan akan menaikkan status kenaikan harga minyak ke level ‘siaga’ dari ‘waspada’ mulai tgl. 28 mendatang guna mencegah kerugian ekonomi.
Pemerintah mengambil keputusan demikian karena harga minyak Dubai mencapai 100 dolar Amerika per barel lebih selama 5 hari berturut-turut.
Pada tingkat ‘siaga’, sejumlah fasilitas umum, kompleks pusat perbelanjaan dan apartemen harus mematikan lampu eksterior, serta pabrik-pabrik juga dibatasi penggunaan energinya.
Jika harga minyak mencapai 130 dolar Amerika, status kenaikan harga akan lebih ditingkatkan ke level ‘awas’ dan pengoperasian mobil-mobil, khususnya mobil pribadi akan dibatasi pada hari tertentu.
Kalau harga minyak mencapai lebih dari 150 dolar, pemerintah akan memberlakukan status ke tingkat ‘ekstra-siaga’ yang mana penyalaan lampu-lampu di jalan juga dibatasi dan pengoperasian waktu untuk tempat-tempat permainan seperti Everland dan Lotte World juga akan dikurangi.
Sementara itu, pemerintah Korea Selatan mewaspadai harga minyak ke level ‘waspada’ dari ‘normal’ pada tgl. 29 Desember pada tahun 2010 lalu.