Perusahaan Elektronik Samsung yang digugat oleh perusahaan Apple AS pekan lalu mengajukan gugatan balik terhadap Apple dengan tuduhan melanggar hak paten pada pengadilan Korea, Jepang dan Jerman.
Pihak perusahaan Elektronik Samsung menjelaskan produk Apple iPad dan iPhone telah melanggar 10 hak paten Samsung termasuk komunikasi data wireless, data transmisi dan kontrol power dalam produksi iPhone dan iPad.
Pihak Samsung mengajukan 10 hal gugatan itu pada pengadilan pusat Seoul, Tokyo, Jepang dan pengadilan Mannheim, Jerman secara terpisah-pisah.
Sebelumnya, perusahaan Apple pada tgl. 15 April mengajukan gugatan di pengadilan distrik Amerika Serikat dengan tuduhan bahwa produk smart phone ‘Galaxy S’ dan tablet komputer ‘Galaxy Tab’ Samsung menyalin desain iPhone dan iPad.