Jumlah saham yang dimiliki oleh warga asing ternyata mencatat rekor tertinggi dalam pasar di Korea.
Badan Pengawas Keuangan melaporkan pada hari Rabu bahwa jumlah saham milik investor asing dalam bulan April mencapai 412 triliun 508 miliar 600 juta won, atau 30,8 % dari jumlah total di pasar saham. Angka pada bulan April itu tembus 400 triliun won untuk pertama kalinya, sejak investor asing dibolehkan memiliki saham Korea pada tahun 1992.
Ditambahkannya, peningkatan angka itu dikarenakan investor asing membeli saham Korea pada bulan April, senilai 4 triliun 400 miliar won dan harga saham di Korea juga meningkat.