Badan Pengurus Obat dan Makanan Korea mengizinkan secara terakhir percobaan klinis untuk obat sel yang memanfaatkan sel batang embrio untuk pertama kalinya dalam masyarakat Korea.
Percobaan klinis kali ini akan dilaksanakan terhadap pasien penyakit Stargardt yang telah kehilangan daya penglihatan akibat mutasi gen.
Sebelumnya, Komisi Pertimbangan Etik dan Hidup Korea Selatan juga telah mengizinkan percobaan klinis itu pada tgl. 27 April lalu.