Satuan tugas pemerintah untuk mereformasi Badan Pengawas Keuangan Korea -FSS akan memulai melancarkan operasi mulai hari Senin.
Pemerintah mengumumkan pada hari Senin bahwa satuan tugas itu akan terdiri dari 13 anggota, termasuk tujuh ahli dari kalangan swasta dan enam pejabat dari instansi pemerintah terkait.
Satuan tugas itu diluncurkan setelah Badan Pengawas Keuangan gagal mencegah penyimpangan yang terjadi di beberapa bank tabungan sekunder.
Pemerintah mengabarkan satuan tugas tersebut akan menyusun langkah-langkah untuk mengatasi kemampuan pemantauan Badan Pengawas Keuangan dan praktek-praktek korupsi yang telah muncul baru-baru ini dalam investigasi lembaga keuangan yang mengalami kebangkrutan.
Seorang pejabat di kantor perdana menteri mengatakan bahwa satuan tugas akan mempertimbangkan pemberian hak eksklusif kepada Bank Sentral Korea, BOK guna memantau dan menyelidiki perusahaan keuangan.
Pejabat itu mengatakan tim reforamsi itu juga akan membahas cara-cara untuk membasmi praktek lembaga keuangan tentang pemberian hak istimewa pasca mantan pejabat pensiunan.