Bank Sentral Korea, BOK menaikan tingkat suku bunga acuan 0,25 % menjadi 3,25 % pada hari Jumat.
Dengan keputusan itu, rasio suku bunga standar itu naik setelah pembekuan dua bulan untuk melanjutkan pengetatan moneter untuk mengatasi tekanan inflasi.
Kenaikan suku bunga kali ini tampaknya ditujukan untuk menjinakkan meroketnya harga pokok baru-baru ini di tengah kenaikan harga minyak internasional, bahan baku dan harga makanan.
Menurut pakar ekonomi, BOK mempertimbangkan kekhawatiran bahwa kelanjutan fase suku bunga yang rendah akan menjadi faktor berbahaya di seluruh ekonomi Korea akibat peningkatan jumlah hutang rumah tangga.
Dengan kenaikan suku bunga kali ini, beban biaya untuk mendapatkan dana oleh perusahaan dan rumah tangga akan lebih besar akibat kenaikan rasio suku bunga pinjaman bank.