Sebuah pengadilan daerah di Jerman -Dusseldorf melarang perusahaan Samsung Eletronik untuk menjual komputer personal tablet PC Galaxy Tab 10.1 di kawasan Uni Eropa.
Pengadilan Dusseldorf tersebut telah menerima permohonan penguasaan sementara dari Apple untuk penghentian penjualan dan kegiatan pemasaran Galaxy Tap 10.1 oleh produsen Samsung di seluruh benua Eropa, terkecuali di Belanda.
Berdasarkan keputusan itu, pengadilan Dusseldorf mendukung tuntutan Apple bahwa tablet PC produk Samsung melanggar hak paten Apple.
Menurut Harian Inggris -The Telegraph, Galaxy Tab 10.1 merupakan tablet PC yang paling laris terjual sejak iPad, diluncurkan dan mulai diedarkan di Inggris pada minggu lalu.
Harian itu mengabarkan bahwa Samsung dapat melakukan banding atas keputusan pengadilan itu, namun keputusan itu akan tetap diberlakukan selama itu.