Pengadilan Belanda di Den Haag telah mengumukan bahwa pihaknya melarang penjualan smartphone dari perusahaan elektronik Samsung di Belanda mulai dari tgl. 13 Oktober.
Tetapi, pengadilan itu tidak mengabulkan permohonan Apple untuk melarang penjualan komputer tablet ‘Galaxy Tab 10.1’ Samsung. Dalam keputusan pengadilan tersebut, disebutkan bahwa mengikuti penilaian teknologi bouncing Samsung yang digunakan di smartphone Galaxy S telah melanggar hak paten Apple yang diperoleh di kawasan Eropa.
Teknologi bouncing berarti teknologi di mana pengguna smartphone bisa pindah ke halaman layar berikutnya dengan menggerakkan jari mereka di layar sentuh.