Perusahaan Apple telah memenangkan dalam perkara untuk larangan awal atas penjualan tablet PC, Galaxy Tab Samsung Electronics 10.1 di Australia.
Menurut kantor berita AFP, Pengadilan Federal Australia telah mengabulkan permintaan pihak Apple untuk melarang penjualan Galaxy Tab 10.1 Samsung atas tuduhan meniru disain produk Apple.
TI raksasa AS itu mengajukan perkara untuk larangan penjualan terhadap Samsung pada pengadilan Australia pada bulan Juli.
Tetapi, pengadilan Federal Australia belum menjelaskan secara rinci mengapa memutuskan mendukung Apple.
Dikatakan bahwa pihak pengadilan akan menjaga rahasia tentang alasan keputusan itu sampai hari Jumat.